Screen Shot 2026-05-18 at 14.34.42
Hubungi Kami
Kirim - e-mail
Kirim
Usulan Biaya Haji 2027 Naik Hampir Rp 20 Juta per Jemaah
Safar Indah Berkah — Kabar Haji & Umrah
Kebijakan & Biaya · 2027 H

Usulan Biaya Haji 2027 Naik Hampir Rp 20 Juta per Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah mengajukan BPIH baru kepada DPR RI. Berikut rincian angkanya, alasan di baliknya, dan apa yang perlu disiapkan calon jemaah — tanpa perlu panik.

Ditulis oleh Tim Safar Indah Berkah Sumber: Kemenhaj RI & Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI Selasa, 7 Juli 2026
Usulan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 per jemaah — naik sekitar Rp19,93 juta dari tahun 2026.
Rp107,34 Jt

Mengapa Angka Ini Muncul?

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107.340.172 per jemaah. Angka ini dihitung dengan asumsi kurs rupiah terhadap dolar AS dan riyal Arab Saudi yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Dari total usulan tersebut, sekitar 57% dialokasikan untuk kebutuhan penyelenggaraan di Arab Saudi, dan sisanya untuk komponen dalam negeri termasuk penerbangan.

Faktor di Balik Kenaikan

Kenaikan ini merupakan akumulasi dari beberapa penyesuaian sekaligus, bukan satu sebab tunggal:

  • Perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
  • Kenaikan harga tiket penerbangan
  • Kenaikan biaya akomodasi di Makkah dan Madinah
  • Biaya transportasi darat dan layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah, Mina)
  • Penguatan layanan kesehatan, termasuk program manasik kesehatan jemaah
  • Penyediaan makanan siap saji (Ready to Eat) dan penyesuaian biaya konsumsi selama di Tanah Suci

Kabar Baiknya: Skema Pembagian Biaya Diusulkan Lebih Meringankan

Meski BPIH total naik, pemerintah mengusulkan skema pembagian pembiayaan baru agar beban yang dibayarkan langsung oleh jemaah tidak melonjak drastis:

60% dari nilai manfaat dana haji, hasil pengelolaan oleh BPKH
40% dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jemaah

Dengan komposisi ini, pemerintah menargetkan agar Bipih yang harus dilunasi calon jemaah tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, meskipun total biaya penyelenggaraan meningkat. Skema serupa pernah diterapkan pada 2022 pasca-pandemi, saat porsi nilai manfaat mencapai sekitar 59% dan Bipih sekitar 41%. Dua pertimbangan utama di balik skema ini: mencegah beban yang terlalu berat bagi jemaah, dan menjaga prinsip keadilan agar keluarga dari berbagai tingkat ekonomi tetap punya kesempatan setara untuk berangkat.

Apa Artinya Bagi Anda?

Penting: angka-angka di atas masih berupa usulan dari Kemenhaj dan belum menjadi keputusan final. Besaran BPIH dan Bipih resmi baru ditetapkan setelah pembahasan bersama DPR RI selesai, dan biasanya dapat berubah dari usulan awal.

Namun demikian, tren kenaikan biaya haji dari tahun ke tahun adalah kenyataan yang perlu diantisipasi sejak dini. Beberapa langkah yang bisa Bapak/Ibu pertimbangkan:

  1. Mulai atau lanjutkan tabungan haji secara rutin, sekecil apa pun nominalnya, agar tidak terbebani saat waktu pelunasan tiba.
  2. Pantau perkembangan informasi resmi dari Kemenhaj dan BPKH, karena angka final biasanya berbeda dari usulan awal.
  3. Konsultasikan rencana keuangan haji dan umrah Anda bersama tim Safar Indah Berkah, agar dapat disusun simulasi tabungan yang realistis sesuai kondisi masing-masing.

Safar Indah Berkah Siap Mendampingi

Sebagai koperasi jasa yang berfokus melayani kebutuhan ibadah Haji, Umrah, dan Qurban bagi keluarga Muslim Indonesia, kami berkomitmen memberikan informasi terkini dan pendampingan yang transparan. Dengan perencanaan yang matang, insyaAllah niat mulia untuk beribadah ke Baitullah tetap dapat terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *